Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Budaya dan Etika Digital

Lajunya perkembangan teknologi digital menembus batas wilayah dan batas budaya. Teknologi digital mempertemukan masyarakat dari berbagai latar belakang yang berbeda, kesadaran bersama untuk saling menjaga supaya ruang digital terus menjadi tempat yang nyaman untuk belajar, berkomunikasi dan bekerjasama, karenanya penting sekali memahami pentingnya etika digital.


Beberapa contoh etika di dunia digital melibatkan:
1. Berempati dan hormat kepada orang lain di ruang digital
2. Berpikir tentang siapa yang nanti akan melihat atau membaca apa yang Anda bagikan. Jangan melakukan pelecehan atau gosip.
3. Berpikir dua kali sebelum memposting
4. Memperhatikan penggunaan bahasa. Kata-kata, sindiran, dan humor dapat dengan mudah disalahartikan.
5. Jangan melakukan plagiarisme
6. Gunakan kutipan yang benar dan sesuai konteksnya. Jangan mengutip di luar konteks atau hanya menggunakan bagian dari kutipan.
7. Periksa dua kali sebelum mengirim
8. Jangan membagikan atau menyebarkan berita palsu. Verifikasi informasi dan dapatkan fakta terlebih dahulu.
9. Pesan kepada guru atau atasan Anda seharusnya mencerminkan tata bahasa dan ejaan terbaik Anda. 10.Mintalah izin sebelum memposting informasi pribadi atau gambar orang lain.

11.Jangan merespons pesan atau komentar negatif dan kasar.
12.Waspada terhadap troll online di forum pesan. Mereka hanya ingin memulai perdebatan.
13.Jangan mengetik semua huruf besar. Itu berarti Anda sedang berteriak.
14. Letakkan perangkat Anda ketika seseorang berbicara dengan Anda.
15.Matikan perangkat Anda pada mode senyap saat berada di masjid, teater, gereja, kelas, perpustakaan


Budaya digital ke-Indonesia-an adalah budaya digital yang sesuai dengan nilai Pancasila, yang dapat dibentuk melalui praktik dan prinsip yang mencerminkan lima sila dalam interaksi digital kita sehari-hari. Berikut adalah beberapa cara menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam budaya digital:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa a. Menghormati keberagaman agama dan keyakinan dalam interaksi digital. b. Membangun suasana toleransi dan menghindari ujaran kebencian atau diskriminasi berbasis agama atau kepercayaan. 2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: a. Berinteraksi dengan empati dan kesopanan dalam setiap diskusi online, menghargai martabat dan hak asasi manusia. b. Menentang segala bentuk cyberbullying, pelecehan, atau tindakan yang merendahkan martabat orang lain di ruang digital.

3. Persatuan Indonesia:
a. Menggunakan media sosial dan platform digital untuk memperkuat  persatuan dan kesatuan, berfokus pada hal-hal yang mempersatukan daripada yang memisahkan.
b. Menghindari penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat menimbulkan perpecahan dan konflik sosial.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: a. Mendorong partisipasi aktif dalam diskusi online yang konstruktif dan berbasis pada argumentasi rasional serta data yang akurat. b. Menghormati pendapat minoritas dan berdialog dengan cara yang mencerminkan kebijaksanaan dan pertimbangan matang.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: a. Berupaya untuk menjadikan teknologi dan informasi lebih mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat, berkontribusi pada penutupan kesenjangan digital. b. Menggunakan media digital untuk advokasi dan kampanye tentang isu-isu sosial, mendukung upaya peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi bagi semua.

 

Posting Komentar untuk "Budaya dan Etika Digital"